Sosialisasi Juknis BOS lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba. Begini Nasehat Kepala Kantor!

 


Bulukumba, 30 Mei 2024 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Misbah, S. Ag, M.A., memberikan nasehat penting dalam sosialisasi penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba. Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala madrasah, bendahara, dan operator di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.

Dalam nasehatnya, H. Misbah menekankan beberapa poin penting terkait penggunaan dana BOS, di antaranya:

1. Penekanan Penulisan Ijazah:

Penulisan ijazah dikhususkan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) karena merupakan dokumen penting dan awal.


Tidak boleh ada kesalahan dalam penulisan ijazah.


2. Otentikasi Dokumen Pendukung:

Pastikan seluruh dokumen pendukung penulisan ijazah otentik dan dapat dipertanggungjawabkan.


3. Penggunaan Dana BOS yang Sudah Diatur:

Dana BOS sudah menjadi program reguler berdasarkan jumlah siswa dan penggunaannya sudah diatur peruntukannya.


4. Memperjelas Sasaran Penggunaan Dana BOS:

Madrasah harus memperjelas sasaran penggunaan dana BOS agar pada saat monitoring terjadi sinkronisasi antara peruntukan dan biaya yang dianggarkan.


5. Evaluasi Pengelolaan Dana BOS:

Evaluasi pengelolaan dana BOS bertujuan untuk memastikan sejauh mana sasaran dana BOS berdampak pada kemajuan madrasah dari segi akademik dan sarana prasarana (sarpras).


6. Pertanggungjawaban Dana dengan Kejujuran dan Akuntabilitas:

Pertanggungjawaban dana BOS harus mengedepankan prinsip kejujuran dan akuntabilitas.


7. Hindari Kesenjangan dan Kesia-siaan:

Jadikanlah dana BOS ini untuk kemaslahatan bersama dan hindari kesia-siaan.


8. Komunikasi yang Baik Antar Pemangku Kepentingan:

Kepala madrasah, bendahara, dan operator harus menjalin komunikasi yang baik. "Jangan ada dusta di antara kita."


Hindari pertikaian yang timbul akibat perbedaan pendapatan, bukan perbedaan pendapat.


Hindari penggunaan kata "sessajaki" dalam komunikasi.


Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para madrasah dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan pengelolaan dana BOS yang baik dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah-madrasah di Kabupaten Bulukumba.


0 Response to "Sosialisasi Juknis BOS lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba. Begini Nasehat Kepala Kantor!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel