Patungan Berqurban, Ini Penjelasannya Plus referensi Harganya

Sapi Qurban Seharga Rp. 15.000.000

Assalamu Alaikukm Warahmatullahi Wabrakatuh

Selamat pagi dan salam sejahtera buat kita sekalian.

Sekitar dua puluh hari lagi umat muslim akan segera menyambut hari raya Idul Adha. Salah satu yang tak dapat dipisahkan adalah berkurban. 

Kurban merupakan amalan bernilai sunah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada Hari Raya Haji. 

Namun, di sebagian kalangan masyarakat, tak terkecuali masyarakat Indonesia sering ditemui mengenai pertimbangan memilih kurban satu kambing (perorangan) atau satu ekor sapi untuk 7 orang yang dilakukan secara patungan. 

Sebagian ulama menjelaskan, kurban satu kambing lebih baik dari pada ikut patungan sapi atau unta, karena tujuh kambing manfaatnya lebih banyak dari pada seekor sapi (Shahih Fiqh Sunnah, 2:375, Fatwa Lajnah Daimah no. 1149 dan Syarhul Mumthi’ 7:458). 

“Kambing (sendirian) lebih baik dari pada urunan sapi tujuh orang. Karena orang yang berkurban bisa menumpahkan darah (menyembelih) sendirian.” (Al Muhadzab 1:74). 

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyimpulkan, 

(Disebutkan dalam kitab beliau Ahkam Al-Udhiyyah). 

Sedangkan Imam Ibnu Utsaimin, mengatakan, dibolehkan urunan 7 orang untuk kurban sapi atau onta. Namun tidak dibolehkan urunan lebih dari 7 orang untuk qurban sapi 

"Satu kambing sah untuk qurban satu orang. Sementara sepertujuh onta atau sapi, sah untuk qurban senilai satu kambing. Jika ada dua orang atau lebih, urunan untuk qurban satu kambing, kemudian mereka jadikan qurban, ini hukumnya tidak boleh, dan qurbannya tidak sah, kecuali untuk onta atau sapi, maksimal 7 orang saja. Karena kurban adalah ibadah kepada Allah. Karena itu, tidak boleh dilaksanakan kecuali dengan aturan yang ditetapkan syariat, baik terkait waktu, jumlah orang yang ikut, atau tata caranya," 

Dari pendapat-pendapat ulama di atas ditarik dari gambaran perekonomian masyarakat yang tinggal di Arab yang memang digolongkan sebagai masyarakat mampu sehingga membeli hewan kurban untuk perseorangan. Sedangkan di Indonesia masih banyak masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga membeli sapi secara patungan adalah solusi yang sering dilakukan. 

Tapi semua harus dikembalikan lagi sesuai dengan kondisi keuangan dan kemampuannya dalam membeli hewan kurban, dan apabila solusi urunan kurban sapi adalah solusi terbaik maka lakukanlah, namun jika harga 1 kambing justru lebih murah dibanding 1/7 sapi ini juga bisa jadi pilihan.

Nah para pembaca yang budiman, mungkin ada diantara kalian yang sedang membutuhkan referensi harga sapi qurban yang secara umur dan fisiknya telah memenuhi syariat Agama Islam. Khusus Daerah Kabupaten Bulukumba Kecamatan Gantarang, Kindang dan Kecamatan Ujung Bulu. Berikut Daftarnya:

1. Harga Rp. 15.000.000

2. Harga Rp. 14.500.000
3. Harga Rp. 12.500.000

Bagi Anda yang serius atau hanya mau nanya-nanya silahkan tinggalkan komentar di kolom komentar, atau boleh menghubungi admin via whastapp (082290802171)



 

0 Response to "Patungan Berqurban, Ini Penjelasannya Plus referensi Harganya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel